Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Reses Wakil Ketua II DPRD Bintan Soroti Dana Publikasi hingga Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 3 Desember 2025 13:28 WIB
Wakil Ketua II DPRD Bintan, Mirwan, menggelar reses masa sidang II tahun 2025 bersama PWI Bintan dan insan pers di Serikuala Lobam, Selasa (2/12/2025). (Foto: Harjo)
Wakil Ketua II DPRD Bintan, Mirwan, menggelar reses masa sidang II tahun 2025 bersama PWI Bintan dan insan pers di Serikuala Lobam, Selasa (2/12/2025). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Wakil Ketua II DPRD Bintan, Mirwan, menggelar reses masa sidang II tahun 2025 bersama PWI Bintan dan insan pers di Serikuala Lobam, Selasa (2/12/2025). Legislator dari Dapil 4 Bintan Utara-Serikuala Lobam itu menampung berbagai aspirasi seputar persoalan ketenagakerjaan, anggaran publikasi, hingga pembangunan TPA dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, isu menonjol terkait turunnya pagu APBD Bintan untuk tahun anggaran 2026. Penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp214 miliar berdampak pada berkurangnya alokasi pembangunan, pemotongan anggaran perjalanan dinas, TPP pegawai, hingga anggaran publikasi media massa.

"Meski anggaran turun, kami berharap kerja sama antara DPRD dan insan pers tetap berjalan baik demi pembangunan Bintan," ujar Mirwan.

Salah satu masukan dari insan pers menyoroti pelaksanaan job fair rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tak memberikan hasil signifikan. Banyak pelamar dari Bintan yang memasukkan berkas, namun tidak pernah dipanggil perusahaan.

"Jangankan diterima bekerja, dipanggil saja tidak. Anak-anak Bintan seperti dipermainkan," ungkap seorang jurnalis.

Menanggapi hal itu, Mirwan berkomitmen berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Bintan untuk mengevaluasi perusahaan yang menggelar job fair, termasuk jumlah tenaga kerja yang direkrut serta persentase pekerja lokal yang diterima.

"DPRD sebenarnya pernah merancang Perda tentang prioritas tenaga kerja lokal, tapi terbentur aturan yang lebih tinggi," jelasnya.

Soal pengelolaan sampah, Mirwan menyebut TPA di Bintan hanya berada di Bintan Timur. Anggaran pengangkutan sampah dari wilayah utara dan kecamatan lainnya mencapai Rp8 miliar per tahun di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara aturan hanya mengizinkan satu TPA dalam satu kabupaten.

"Meski terikat aturan, kami tetap mencari solusi agar sampah di Bintan Utara dan Serikuala Lobam bisa dikelola dan memberikan manfaat," katanya.

Ia juga menyinggung persoalan insentif pekerja kebersihan yang hanya Rp60 ribu per hari. Karena mereka bukan PPPK, kenaikan insentif berpotensi mengurangi jumlah petugas di DLH.

Di tengah menurunnya APBD tahun 2026, Mirwan menegaskan komitmen mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan unit usaha masyarakat sebagai upaya membuka lapangan kerja sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

"Terima kasih untuk semua masukan. Jika ada hal lain yang ingin disampaikan, kita bisa diskusikan lagi di kesempatan berikutnya," tutupnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan