Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Resmob Polres Karimun Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Kos Laixing Kapling

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Minggu, 16 November 2025 12:32 WIB
Penangkapan DK , pelaku pencurian uang tunai di tempat kos Laixing Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Foto: Istimewa)
Penangkapan DK , pelaku pencurian uang tunai di tempat kos Laixing Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY. COM, Karimun- Polres Karimun berhasil menangkap seorang pria berinisial DK , pelaku pencurian uang tunai di tempat kos Laixing Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaku ditangkap polisi berdasarkan laporan korban yang kehilangan uang sebesar Rp 9.000.000 dan rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria ber inisial (DK). Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam menangkap pelaku di rumahnya di Sei Lakam Barat yang selanjutnya di dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan.

Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di beberapa wilayah, yaitu Balai 17 TKP, Meral 23 TKP dan Tebing 10 TKP.

Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.

"Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusurinya barang bukti tambahan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto dalam rilisnya, Minggu (16/11/2025).

Sementara Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengapresiasi kinerja tim serta menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.

"Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolres.

Polres Karimun mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau bisa langsung hubungi Call Center 110.

Editor: Surya

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan