Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Respons Menaker Terkait Usulan UMP Naik 15 Persen Tahun Depan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 2 Agustus 2023 18:48 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah buka suara soal usulan upah minimum naik sebesar 15 persen pada tahun depan. Usulan tersebut dikemukakan oleh Partai Buruh.

Ida mengatakan upah minimum akan mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja.

"Penetapan UMP-kan menggunakan dasar UU Cipta Kerja yang juga meminta membuat aturan turunannya dalam bentuk peraturan pemerintah," kata Ida di Istana Kepresidenan, Rabu (2/8/2023).

Ia menegaskan skema UMP hanya berlaku untuk pekerja di bawah 1 tahun. Sedangkan di atas 1 tahun skala upah akan mengacu pada kebijakan perusahaan.

"Saya kira kan ump itu adalah berlaku untuk pekerja di bawah 1 tahun, di atas itu berlaku struktur skala upah, dan itu sudah diatur di undang-undang bahwa pekerja di atas 1 tahun tidak lagi menggunakan upah minimum," katanya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan