Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring, 339 WNI Terjaring Operasi
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 22 Juli 2025 10:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Kamboja memperkuat kolaborasi dalam menangani kejahatan lintas negara, khususnya penipuan daring (online scam), menyusul operasi besar-besaran yang digelar Pemerintah Kamboja di 15 provinsi sejak 14 Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 339 warga negara Indonesia (WNI) turut terjaring dari total 2.780 orang, termasuk warga asing asal Tiongkok, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan, dan Pakistan.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr Santo Darmosumarto, dan Senior Minister sekaligus Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, yang berlangsung di Phnom Penh pada Senin (21/7/2025).
"Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Perdana Menteri Hun Manet pada 14 Februari 2025 dan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kamboja dalam memberantas penipuan daring yang telah menjadi isu utama di kawasan," ujar Chhay Sinarith, demikian dikutip laman resmi Kemlu.
Ia menambahkan pihaknya tengah mendalami kasus di masing-masing provinsi dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat. Dugaan kejahatan meliputi pencucian uang, penipuan lowongan kerja, dan kekerasan terhadap korban.
Dubes RI menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Kamboja. Ia menekankan bahwa kejahatan penipuan daring bersifat transnasional sehingga memerlukan koordinasi lintas negara.
"Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang diambil oleh Pemerintah Kamboja. Namun di saat yang sama, kami berkepentingan untuk memastikan hak-hak dasar WNI yang terjaring tetap dihormati, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas," tegas Santo Darmosumarto.
KBRI Phnom Penh mencatat, dari laporan awal otoritas Provinsi Poipet --lokasi di mana 271 WNI tertangkap-- beberapa WNI bersikap tidak kooperatif saat pemeriksaan awal, seperti memalsukan identitas. Namun, kepolisian setempat menjamin kepada pihak KBRI bahwa seluruh WNI dalam kondisi aman dan sehat.
Data KBRI menunjukkan lonjakan signifikan kasus penipuan daring yang melibatkan WNI dalam empat tahun terakhir. Pada 2024, dari total 3.310 kasus perlindungan WNI, sekitar 75% terkait penipuan daring. Angka ini melonjak lebih dari 250% dibandingkan tahun sebelumnya. Tren ini berlanjut di 2025, di mana 83% dari 2.585 kasus yang ditangani KBRI selama Januari-Juni berkaitan dengan kejahatan daring, meningkat 125% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebagian besar WNI yang terlibat mengaku tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses rekrutmen yang mudah. "Kami terus bersinergi dengan otoritas Kamboja dan lembaga terkait di Indonesia untuk memperkuat perlindungan bagi WNI. Masyarakat diimbau agar tidak tergiur bekerja secara non-prosedural, apalagi terlibat dalam aktivitas ilegal yang bisa berujung pada konsekuensi hukum berat," imbau Dubes Santo.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan diplomasi pelindungan WNI, sejalan dengan Deklarasi Pemimpin ASEAN 2023 mengenai penanggulangan perdagangan orang yang disalahgunakan lewat teknologi. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang kian marak dan terorganisir lintas negara.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
