Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Rumah dan Plang Masjid Dirusak OTK di Sungai Badas Belian, Warga Minta Perlindungan Pemerintah
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 16 Januari 2026 15:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah pemuda yang diduga sebagai suruhan perusahaan dilaporkan melakukan pengrusakan terhadap bangunan rumah warga yang baru mulai dibangun di kawasan Sungai Bandas, Kampung Bandan, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Aksi tersebut memicu keresahan warga yang telah bermukim di lokasi itu selama sekitar empat tahun dan berharap pemerintah segera turun tangan memberikan kepastian serta perlindungan hukum.
Secara administratif, kawasan permukiman Sungai Bandas masih berstatus BPL dan berada di bawah naungan RT04/RW25 Perumahan Valencia. Di wilayah tersebut terdapat sekitar 46 rumah yang dihuni secara permanen, sementara beberapa bangunan lainnya ditempati tidak tetap. Hingga kini, warga mengaku belum pernah melihat bukti resmi kepemilikan lahan dari pihak perusahaan yang mengklaim kawasan tersebut.
Aksi pengrusakan terakhir terjadi pada Selasa sore, 13 Januari 2026. Sedikitnya tiga bangunan rumah warga yang masih dalam tahap awal pembangunan dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal. Pada hari yang sama, plang pembangunan Masjid Al-Kasim yang sedang dibangun secara swadaya oleh warga juga dirusak.
Salah satu warga sekaligus saksi mata, Hasan, mengatakan bahwa sekitar enam orang mendatangi lokasi pembangunan masjid dan mempertanyakan aktivitas tersebut. Para pelaku disebut melarang pembangunan dengan alasan lahan diklaim milik perusahaan.
"Mereka bilang bangunan ini tidak boleh dilanjutkan. Katanya harus menunggu izin perusahaan," ujar Hasan, Kamis (15/1/2026).
Hasan menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, pihak yang mengklaim lahan tersebut disebut berasal dari PT Menteng Griya Lestari (MGL). Namun, hingga saat ini tidak pernah ada penjelasan atau dokumen resmi yang diperlihatkan kepada warga.
Pantauan di lokasi menunjukkan pembangunan Masjid Al-Kasim masih pada tahap awal, baru berupa fondasi dengan besi calon tiang yang belum dicor. Pembangunan tempat ibadah tersebut telah berjalan sekitar dua bulan dan dibiayai dari iuran masyarakat setempat.
Menurut Hasan, perusakan plang masjid bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut para pelaku datang dengan membawa alat berat berupa godam dan secara tegas melarang pembangunan tempat ibadah. "Mereka datang sore itu, sekitar enam orang, membawa godam dan langsung menumbangkan plang masjid," katanya.
Ketua BPL Sungai Bandas sekaligus RT 04, Ashar Muda Harahap, membenarkan adanya aksi pengrusakan tersebut. Ia mengatakan warga telah beberapa kali mengeluhkan kedatangan orang-orang yang mengaku dari perusahaan, meski tindakan perusakan baru terjadi dua kali.
"Warga datang mengadu ke rumah saya. Ada tiga rumah yang dirusak dan plang masjid juga dirobohkan. Ini sudah masuk kategori intimidasi," ujar Ashar.
Ia menambahkan, orang-orang yang datang ke lokasi tidak hanya menyampaikan klaim, tetapi juga membawa alat berupa palu besar, sehingga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Ashar menegaskan bahwa keberadaan warga di kawasan Sungai Bandas telah tercatat secara administratif di kelurahan. Saat ini, sekitar 60 kepala keluarga terdata sebagai warga setempat.
"Kami tinggal di sini sudah lebih dari empat tahun. Keberadaan kami juga tercatat di kelurahan sebagai bagian dari RT04/RW25," jelasnya.
Ia meminta aparat dan instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak terus berulang. Menurutnya, jika terdapat persoalan lahan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan perusakan.
"Kami berharap tidak ada lagi intimidasi. Kalau memang ada masalah, mari duduk bersama dan selesaikan secara baik-baik," tegas Ashar.
Sebagai pengurus BPL, Ashar mengaku siap mendampingi warga apabila memilih menempuh jalur hukum. Ia menyebut warga tengah mempertimbangkan untuk membuat laporan resmi, didukung dengan dokumentasi kerusakan bangunan.
Terpisah, Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, Harlas Buana, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, meminta titik lokasi kejadian untuk dilakukan pengecekan. "Kirimkan titik lokasinya agar bisa kami cek," ujar Harlas singkat.
Titik lokasi yang diminta telah dikirimkan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak BP Batam terkait status lahan di kawasan Sungai Bandas.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kepastian hukum serta menjamin rasa aman, agar tidak lagi terjadi tindakan intimidatif yang meresahkan masyarakat.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
