Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Rupiah Terus Tertekan, Gaji di Malaysia Jadi Daya Tarik Baru Pekerja Indonesia

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 21 Agustus 2025 16:48 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kurs rupiah terhadap ringgit Malaysia terus melemah sepanjang tahun 2025. Kondisi ini membuat tawaran bekerja di Negeri Jiran semakin menggiurkan bagi banyak masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data Kurs Transaksi Bank Indonesia per 21 Agustus 2025, nilai jual rupiah terhadap ringgit telah menembus Rp 3.872,22 per RM1. Padahal, pada 2 Januari 2025 lalu, kurs masih berada di kisaran Rp 3.631,80 per RM1. Bahkan, sempat menyentuh titik tertinggi Rp 3.920 per RM1 pada 7 Mei 2025, sebelum kembali turun pada pertengahan Juli.

Pelemahan rupiah ini membuat standar gaji di Malaysia yang dibayarkan dalam ringgit terasa lebih besar jika dikonversi ke rupiah.

Konsul Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, mengatakan bahwa tren tersebut memang menjadi salah satu alasan utama masyarakat Indonesia tertarik untuk bekerja di Malaysia.

"Kalau dari pemasukan, setidaknya gaji UMR di Malaysia saat ini sekitar 1.500 RM, dan kabarnya akan naik menjadi 1.700 hingga 1.800 RM. Dengan kurs sekarang, itu setara hampir Rp 6 juta per bulan. Tentu ini sangat menggiurkan dibandingkan dengan rata-rata upah di Indonesia," ujar Erry, saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Erry menjelaskan, data KJRI Johor Bahru mencatat, hingga saat ini terdapat sekitar 132 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia. Mereka tersebar di Johor sebanyak 102 ribu, Melaka 13 ribu, Pahang 10 ribu, dan Negeri Sembilan sekitar 6 ribu orang.

Mayoritas pekerja Indonesia di Malaysia berprofesi di sektor perkilangan (industri manufaktur), perkebunan, serta perladangan. Namun, Erry menyebut pihaknya masih mendata jumlah pasti yang bekerja aktif di berbagai sektor.

"Kami juga terus memberikan layanan perlindungan bagi WNI, baik terkait dokumen paspor, surat keterangan lahir dan meninggal, hingga pengaduan antara pekerja dan pemberi kerja. Bahkan ada layanan untuk warga yang terlantar," paparnya.

Walau demikian, di tengah tingginya minat bekerja di Malaysia, KJRI mengingatkan agar calon pekerja tidak tergiur jalur cepat yang ilegal. Menurut Erry, bekerja nonprosedural justru berisiko menimbulkan masalah hukum, keamanan, maupun hak-hak tenaga kerja.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu menempuh jalur resmi jika ingin bekerja di Malaysia. Karena itu lebih aman dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi," tegas Erry.

Dengan melemahnya rupiah yang menambah daya tarik ringgit, fenomena migrasi tenaga kerja ke Malaysia diprediksi terus meningkat. Namun, pemerintah dan perwakilan RI di Negeri Jiran berharap masyarakat tetap berhati-hati dan memilih jalur resmi demi keselamatan serta masa depan yang lebih baik.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.