Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Rutan Batam Resmikan Pos Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Warga Binaan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 26 November 2025 12:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan dengan menjalin kerja sama resmi bersama tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di Aula Rutan Batam pada Selasa (25/11/2025) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
Kerja sama ini melibatkan LBH Mawar Saron, LBH Suara Keadilan, serta LBH Peduli dan Harapan Bangsa. Ketiganya akan berperan dalam memperkuat layanan hukum di lingkungan pemasyarakatan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Usai penandatanganan, peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) dilakukan melalui prosesi pemotongan pita. Pos yang berlokasi di Balai Pelayanan itu dirancang sebagai pusat konsultasi hukum gratis, sehingga pengunjung rutan maupun warga binaan dapat memperoleh pendampingan tanpa biaya.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemenuhan hak setiap warga binaan, khususnya dalam mendapatkan bantuan hukum yang setara.
"Melalui kerja sama dengan tiga LBH ini, kami memastikan setiap warga binaan memperoleh akses bantuan hukum yang berkualitas. Kehadiran Pos Bankum juga memungkinkan masyarakat yang berkunjung untuk berkonsultasi hukum secara gratis," ujarnya.
Ia berharap layanan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi antara Rutan Batam dan lembaga bantuan hukum dalam mendorong pemenuhan hak masyarakat.
"Kami berkomitmen terus menghadirkan inovasi pelayanan dan memperluas kolaborasi guna menjawab kebutuhan masyarakat dan warga binaan secara optimal," tutupnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
