Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Rutan Tanjungpinang Jalin Kerja Sama dengan Instansi Pemerintah dan Mitra untuk Penguatan Layanan Pembinaan WBP
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 16 Juli 2025 17:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga mitra melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (16/7/2025) di aula Rutan Tanjungpinang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta staf Rutan. Sebanyak enam mitra kerja resmi menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung berbagai program pembinaan di Rutan Tanjungpinang, mencakup bidang literasi, keagamaan, dan bantuan hukum.
Adapun mitra yang turut serta dalam kerja sama ini meliputi:
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, diwakili oleh Sekretaris Dinas, Sulastri.
- Yayasan LBH PAHAM KEPRI, diwakili oleh Mohammad Indra Kelana.
- Yayasan LBH Tuah Negeri Nusantara, oleh Soekaryono.
- Yayasan Darussilmi Bintan, oleh Ustaz Imron Abdul Rasyid.
- Yayasan Theravada Sakyaputta, oleh Tintin.
- Yayasan LBH Pendamping Bertuah Advokasi, diwakili oleh Riki.
Kerja sama ini terbagi dalam tiga bidang utama yang dianggap strategis dalam mendukung proses pembinaan:
1. Pembinaan Literasi dan Budaya Baca
Melalui kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, Rutan akan memperkuat pelayanan perpustakaan serta mendorong budaya membaca di kalangan warga binaan. Rencana hibah buku juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini, yang diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan serta membuka wawasan para WBP dalam proses reintegrasi sosial.
2. Penyuluhan Keagamaan
Dukungan dari Yayasan Darussilmi Bintan dan Yayasan Theravada Sakyaputta akan difokuskan pada pelayanan penyuluhan keagamaan untuk WBP Muslim dan Buddha. Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Rutan dalam memberikan pembinaan spiritual yang inklusif, sesuai dengan latar belakang agama para warga binaan.
3. Penyuluhan dan Bantuan Hukum
Kerja sama dengan LBH PAHAM KEPRI, LBH Tuah Negeri Nusantara, dan LBH Pendamping Bertuah Advokasi bertujuan memperkuat akses terhadap bantuan hukum yang profesional dan proporsional bagi WBP, terutama mereka yang masih menjalani proses peradilan dan belum memiliki pendamping hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan rasa terima kasih atas keterlibatan aktif dari seluruh mitra kerja. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bagian penting dari pembangunan sistem pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen para mitra, baik dalam penyediaan bahan bacaan, dukungan spiritual, maupun bantuan hukum. Semua ini sangat dibutuhkan oleh warga binaan dalam rangka pembinaan yang utuh, bukan hanya fisik dan mental, tapi juga intelektual dan spiritual," ujar Alanta.
Ia juga menegaskan bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak dapat dijalankan secara sepihak oleh internal institusi, melainkan memerlukan sinergi dan kolaborasi dari pihak eksternal yang kompeten dan berpengalaman.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam memperluas akses layanan pembinaan yang lebih manusiawi dan adaptif terhadap kebutuhan WBP. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, serta mendorong terciptanya WBP yang siap kembali dan berdaya guna di tengah masyarakat.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
