Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Sahtiar Belum Tergantikan Jadi Sekda Anambas
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 7 Januari 2022 16:52 WIB
BATAMTODAY.COM, Anambas - Jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kepulauan Anambas masih diemban oleh Sahtiar. Ini diketahui ketika pembacaan SK pada pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama , Pejabat Adminitrator dan Pejabat Pengawas di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Jumat (7/1/2022).
Sahtiar diketahui telah menjabat Sekda Kepulauan Anambas sejak 2017 lalu melalui open biding (seleksi terbuka).
Dengan kata lain, Sahtiar sudah mengemban posisi Sekda sejak periode pertama pasangan Abdul Haris - Wan Zuhendra. Dan keputusan yang dibacakan, Jumat (7/1/2022) tersebut membuktikan Sahtiar masih aman diposisi ketiga di Lingkungan Pemerintah Kepulauan Anambas.
Seperti diketahui Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota bertugas membantu Bupati/Wali kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
Sekretaris Daerah untuk kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan Gubernur atas usul Bupati/Wali kota. Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas sebanyak-banyaknya 3 Asisten.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
