Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Satlantas Polresta Barelang Tilang 117 Kendaraan di Depan Novotel Jodoh

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 6 November 2017 16:02 WIB
Satlantas Polresta Barelang razia kendaraan depan Hotel Novotel Nagoya. (Foto: Romi)
Satlantas Polresta Barelang razia kendaraan depan Hotel Novotel Nagoya. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Barelang melakukan penindakan dengan mengeluarkan 117 tilang kepada pengendara dalam Operasi Zebra Seligi 2017 yang digelar di depan Novotel, Jodoh, Senin (6/11/2017).

Kasat Lantas, I Putu Bayu Pati, mengatakan, penindakan yang dilakukan beru tilang dengan menahan dokumen maupun kendaraan itu sendiri.

"Kita akan lihat pelanggatan yang dilakukan. Kalau dokumen tidak ada sama sekali, kendaraannya yang ditahan. Tapi kalau salah satu dokumen seperti STNK atau SIM yang ada, maka dokumen yang akan ditahan," ungkap Putu, Senin siang.

Dijelaskan, dari 117 penindakan itu, sebagai rinciannya, menahan 37 unit sepada motor, 54 STNK, serta 22 SIM.

"Untuk pengendara yang ditilang, bisa memilih antara dua prosedur, yakni dengan membayar denda maksimal melakui e-tilang atau mengikuti persidangan di pengadilan," pungkasnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan