Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Satlantas Polresta Barelang Tilang 70 Pengendara di Tumenggung Abdul Jamal
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 2 Mei 2018 14:40 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 70 pengendara terjaring dan ditilang jajaran Satlantas Polresta Barelang saat melakukan razia Operasi Patuh Seligi 2018 di depan Tumenggung Abdul Jamal, Sei Beduk, Rabu (2/5/2018).
Wakasat Lantas, AKP Kartijo, mengatakan, penindakan itu dilakukan karena pengendara melakukan pelanggaran yang fatal. Disamping itu, ada juga dilakulan peneguran pada 25 pengendara.
"Kita lakukang penindakan berupa tilang pada 70 pengendara baik roda dua maupun roda empat," ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti seperti kendaraan maupun dokumen kendaraan. "Ada 2 unit mobil yang diamankan serta 15 unit sepeda motor. Selain itu, juga menyita sebanyak 12 SIM C dan 21 SIM A serta 15 STNK mobil dan 5 STNK sepeda motor," jelasnya.
Ditambahkan, penyitaan barang bukti itu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. "Kalau semua dokumen kendaraan baik STNK maupun SIM tidak ada, kendaraannya yang disita. Namun jika salah satu dokumen ada, maka dokumen lainnya yang diamankan," pungkasnya.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
