Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Satpol PP Anambas Tetapkan 1 Lokasi Rawan Karhutla

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 5 Maret 2021 11:08 WIB
Ilustrasi. Kebakaran hutan dan lahan di Bintan. (Dok BTD)
Ilustrasi. Kebakaran hutan dan lahan di Bintan. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kepulauan Anambas tetapkan 1 lokasi rawan kebakaran yaitu lahan warga yang berada di dekat Bandara Letung.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP Damkar Kepulauan Anambas, Richart menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya menetapkan 1 lokasi tersebut sebagai lahan yang rawan terbakar.

"Dari semua wilayah di Anambas, hanya di dekat Bandara Letung yang kita tetapkan lokasi rawan kebakaran. Karena itu merupakan objek vital, yang dapat mengganggu penerbangan," kata Richart, Jumat (5/3/2021).

Richart mengakui, bahwa pihaknya telah meneruskan himbauan kepada para Camat di Kepulauan Anambas.

"Himbauannya yaitu agar memantau aktivitas masyarakat. Dan jangan sampai ada warga yang melakukan pembakaran lahan," jelasnya.

Menurut Richart, aktivitas warga yang membakar sampah atau membakar kayu (hasil pembersihan lahan) belum ada larangan di Anambas.

"Sejauh ini belum ada larangan, karena sudah menjadi budaya masyarakat membakar kayu ketika membersihkan lahan untuk bertani. Itu pun caranya ditumpuk, sehingga api tidak menyebar," jelasnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan