Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Satpol PP Anambas Tetapkan 1 Lokasi Rawan Karhutla
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 5 Maret 2021 11:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kepulauan Anambas tetapkan 1 lokasi rawan kebakaran yaitu lahan warga yang berada di dekat Bandara Letung.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP Damkar Kepulauan Anambas, Richart menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya menetapkan 1 lokasi tersebut sebagai lahan yang rawan terbakar.
"Dari semua wilayah di Anambas, hanya di dekat Bandara Letung yang kita tetapkan lokasi rawan kebakaran. Karena itu merupakan objek vital, yang dapat mengganggu penerbangan," kata Richart, Jumat (5/3/2021).
Richart mengakui, bahwa pihaknya telah meneruskan himbauan kepada para Camat di Kepulauan Anambas.
"Himbauannya yaitu agar memantau aktivitas masyarakat. Dan jangan sampai ada warga yang melakukan pembakaran lahan," jelasnya.
Menurut Richart, aktivitas warga yang membakar sampah atau membakar kayu (hasil pembersihan lahan) belum ada larangan di Anambas.
"Sejauh ini belum ada larangan, karena sudah menjadi budaya masyarakat membakar kayu ketika membersihkan lahan untuk bertani. Itu pun caranya ditumpuk, sehingga api tidak menyebar," jelasnya.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
