Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Sejumlah Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Terjaring di Penginapan Bintan Timur

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Minggu, 31 Agustus 2025 17:32 WIB
Sejumlah pasangan tanpa ikatan suami istri dari sejumlah penginapan di wilayah Bintan Timur, pada Sabtu (30/8/2025) Pukul 23.00 WIB (Foto: Syajarul)
Sejumlah pasangan tanpa ikatan suami istri dari sejumlah penginapan di wilayah Bintan Timur, pada Sabtu (30/8/2025) Pukul 23.00 WIB (Foto: Syajarul)

BATAMTODYA.COM, Bintan - Tim Gabungan merazia sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bintan Timur, pada Sabtu (30/8/2025) Pukul 23.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sejumlah pasangan tanpa ikatan suami istri dari sejumlah penginapan tersebut.

Sekretaris Satpol PP Bintan M. Ali Bazar Marilau menyampaikan kegiatan ini menindak laporan dari masyarakat.

Kemudian pihaknya bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bintan-PPNS, Polsek Bintan Timur, Koramil 02 Bintan Timur, Denpom Lanal Bintan, Dinas Sosial Kabupaten Bintan, BP3KB Bintan.

Lalu, Kemenag Kabupaten Bintan, Disdik Bintan, Camat Bintan Timur dan Jajaran, Lurah Kijang Kota, Lurah Gunung Lengkuas dan Tomas melakukukan oprasi yang dalam menetipkan penyakit masyatakat.

"Hal ini berkaitan dengan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan Bintan Timur," beber Ali.

Adapun yang menjadi sasaran operasi, yakni Kelurahan Gunung Lengkuas (Hotel Gunung Lengkuas, Kafe Kawasan Pelabuhan, Wisma Nusantara Pelabuhan).

Sedangkan di Kelurahan Kijang Kota (Wisma Rahmad, Wisma Nusantara, Taman KCW, Taman Relif, Waduk).

"Yang menjadi fokus kita, berupa perbuatan asusila, prostitusi dan minum Minuman Beralkoho," papar Ali.

Dari hasil giat itu, untuk Wisma Rahmad di Kelurahan Kijang Kota terjaring 1 pasangan bukan suami istri sah di dalam kamar.

Juga ditemukan kondom sutra sebanyak 6 buah di dalam kamar 302 namun tidak dijumpai Penghuninya. Kemudian Wisma Nusantara (Pelabuhan).

Ditemukan 1 pasangan bukan suami istri sah di dalam Kamar, dan 1 Pasangan Bukan Suami Istri saat sedang check in.

"Untuk di Hotel Gunung Lengkuas, kita amankan 3 pasangan bukan suami istri sah di dalam kamar. Yang kemudian kita amankan dan di bawak ke Kantor Camat Bintan Timur," beber Ali.

Selanjutnya, di Kafe Payung Kawasan Pelabuhan ditemukan 2 pria dewasa dan 1 wanita dewasa (Pelayan Cafe) mengonsumsi minuman beralkohol, serta 1 orang wanita pemilik Kafe menjual Minuman Beralkohol tanpa izin.

Di Relief Antam Terjaring 4 remaja nongkrong pada Jam 00:45 dan tidak dapat menunjukkan identitas diri, 3 Remaja dan 5 pria dewasa yang nongkrong sambil membawa dan minum minuman beralkohol.

"Jumlah Keseluruhan terjaring Operasi Pekat sebanyak 22 Orang yang berhasil kita amankan," terang Ali.

Dari sejumlah yang berhasil di amankan itu, dilakukan pendataan dan pemeriksaan identitas terhadap seluruh pelanggar yang terjaring dilakukan pembinaan langsung di tempat kepada remaja yang terjaring.

"Kita juga memberikan teguran lisan kepada pengelola wisma/kafe agar lebih selektif menerima tamu dan tidak memfasilitasi kegiatan melanggar Perda," pungkas Ali.

Editor: Surya

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan