Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Sekda Bintan Buka Kegiatan Perumusan Kebijakan Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 5 November 2025 08:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, membuka kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2025, yang digelar di de Bintan Villa, Selasa (4/11/2025).
Dalam sambutannya, Ronny menegaskan bahwa peran Ormas sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas, dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan visi bersama dalam memajukan Bintan.
"Daerah tentu memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama Ormas. Kita harus berkolaborasi dengan visi yang sama untuk kemajuan bersama," ujarnya.
Ronny menjelaskan, pemberdayaan Ormas merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja dan memastikan keberlanjutan organisasi. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan Pasal 8 dan 9 PP Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan, yang mengatur kewajiban Ormas melaporkan keberadaan serta kepengurusannya di daerah.
Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan, tercatat sebanyak 183 Ormas tersebar di 10 kecamatan. Namun, hanya 60 Ormas (32,8 persen) yang masih aktif, sementara 123 Ormas lainnya dinyatakan tidak aktif.
Melihat kondisi tersebut, kegiatan ini digelar sebagai upaya mendorong Ormas agar lebih berdaya dan mampu mengembangkan potensinya. Tujuannya agar keberadaan Ormas dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.
"Kami berharap seluruh Ormas di Bintan bisa semakin solid dan bersinergi dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan selama ini," tutup Ronny.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
