Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Sertifikat Vaksin Covid-19 Diakui di Negara Anggota ASEAN

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 16 Mei 2022 19:20 WIB
Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN ke-15 di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022). (Kemkes)
Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN ke-15 di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022). (Kemkes)

BATAMTODAY.COM, Bali - Negara Anggota ASEAN mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali pada Sabtu (14/5/2022).

Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN. "Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara,'" katanya di Bali, Sabtu (14/5/2022), demikian dikutip laman Kemenkes.

Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi Covid-19.

Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerjasama menumbuhkan ketahanan pascapandemi Covid-19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19.

Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, lanjut Mnkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya. Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan