Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Sidak Pasar Tradisional dan Swalayan, Polres Bintan Ingatkan Distributor Tak Jual Barang Pokok di Atas HET
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Minggu, 26 Oktober 2025 15:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Satreskrim Polres Bintan melaksanakan sidak mini market dan swalayan yang ada di Kabupaten Bintan. Untuk memastikan persedian bahan pokok aman dan harga tetap setabil, atau berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi menyampaikan adapun tujuan dari sidak ini untuk memastikan barang pokok tetap aman, dan juga harga tetap.
"Dengan kegiatan ini kita harap, tidak ada pelaku usaha yang sengaja menaikan harga maupun dengan sengaja membuat kelangkaan barang barang pokok," ujar Fikri, Minggu (26/10/2025)
Sementara itu, Kanit Tipidter Iptu Adi Satrio Gustian mengatakan, monitoring dilakukan dengan disejalankan memasang spanduk himbauan
"Satreskrim Polres Bintan melakukan pengecekan harga beras medium dan beras premium, serta pemasangan banner himbauan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), di wilayah hukum Polres Bintan," papar Adi.
Untuk harga pasar saat ini, masih diharga normal dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi. Belum ditemukan pedagang yang menjual harga beras diatas harga eceran yang ditetapkan.
"Hasil monitoring belum ada ditemukan penjualan beras yang tidak sesuai dengan HET, jika ditemukan akan dilakukan penindakan kepada pihak toko maupun distributor," beber Adi.
Untuk harga beras saat ini ditemukan di beberapa swalayan dan toko seperti Beras SPHP Rp. 13.100 rupiah perkilo, Beras Medium Rp. 14.000 rupiah perkilo dan Beras Premium Rp 15.400 perkilonya.
"Untuk toko atau warga yang menemukan penjual beras diatas harga eceran agar bisa melaporkan ke Satgas Pangan Polres Bintan," imbuh Adi.
Untuk mengingatkan kembali, Satreskrim Polres Bintan memberikan spanduk himbauan agar para penjual khususnya beras, untuk menjual sesuai dengan harga eceran yang tertera.
Editor: Surya
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
