Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

SOTK Pemkab Lingga Berubah, 66 CPNS Terpaksa Ikut Geser Jabatan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 5 Januari 2021 17:52 WIB
125 CPNS Lingga saat terima SK, Selasa (5/1/2021). (Foto: Wandy)
125 CPNS Lingga saat terima SK, Selasa (5/1/2021). (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Sebanyak 66 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lingga bergeser jabatan akibat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Hal tersebut disampaikan Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga, Bakhtiar. Di mana, adanya pergeseran bagi CPNS Lingga karena adanya perubahan SOTK.

"Bahwa ada 66 jabatan yang bergeser akibat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), dimana CPNS yang mendaftar ditempat yang lama, karena ada perubahan maka pindah ke tempat yang baru," kata Bakhtiar, Selasa (5/1/2021).

Dijelaskan Bakhtiar, seperti contoh adanya yang melamar di Sekda bagian kehumasan namun saat ini humas sudah di Kominfo jadi harus menyesuaikan. "Sebab jika dia tetap di situ jabatannya tidak ada, dan apabila tidak ada jabatan otomatis SK tidak bisa dikeluarkan," bebernya.

Diketahui, sebanyak 125 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lingga terima Surat Keterangan (SK) CPNS formasi 2019 di Aula Kantor Bupati Lingga, Selasa (5/1/2021)

Pjs Sekda Lingga, Samsudi menyerahkan SK formasi TA 2019 secara simbolis kepada dua orang CPNS Kabupaten Lingga.

Samsudi berpesan kepada CPNS agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, tanamkan di hati untuk menjadi CPNS yang baik dan bekerja secara profesional. "Jadi CPNS yang baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara serta jadilah CPNS yang profesional," kata Samsudi.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan