Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
STQH XI Kepri 2025 Resmi Ditutup, Batam Pertahankan Gelar Juara Umum
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 26 Juni 2025 08:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) XI Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 resmi ditutup pada Rabu (25/6/2025) malam. Ribuan warga Tanjungpinang memadati halaman Gedung Daerah, tempat acara penutupan berlangsung semarak dengan iringan marching band dan pertunjukan bernuansa islami.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa STQH tak semata kompetisi, melainkan ikhtiar spiritual bersama.
"Ini bukan soal mencari pemenang, tapi tentang menumbuhkan cinta dan kepedulian terhadap Al-Qur'an dan Hadis sebagai warisan luhur Islam," ujar Nyanyang di hadapan para kafilah dan tamu undangan.
Menurutnya, kemenangan sejati tak berhenti pada podium juara. "Trofi dan piagam hanya simbol. Yang utama adalah keteguhan menghidupkan nilai-nilai Qur'ani dalam keseharian," katanya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir menutup ajang dua tahunan ini mengajak umat Islam di Kepri membumikan Al-Qur'an dan Hadis sejak usia dini. Ia menyebut kecintaan pada dua sumber ajaran itu sebagai cahaya penuntun dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Batam kembali menunjukkan dominasinya. Kota industri itu keluar sebagai Juara Umum, mengungguli Tanjungpinang dan Karimun yang menempati posisi kedua dan ketiga. Para pemenang akan mewakili Kepri di STQH Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, Oktober mendatang.
Untuk kategori seni islami, grup Qasidah dan Rebana "Al Amin" dari Tanjungpinang berhasil meraih juara pertama, diikuti "Raudhatun Nisa" dari Lingga dan "Maharani" dari Bintan.
Sebagai bentuk penghargaan, Gubernur Ansar mengumumkan bahwa STQH tingkat provinsi berikutnya akan digelar di Batam. "Karena kembali merebut gelar juara umum, Batam layak jadi tuan rumah STQH Kepri mendatang," kata Ansar menutup acara.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
