Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Tahun Ini, Kabupaten Lingga Dapat Kuota 80 Unit Bantuan RTLH

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 22 Januari 2019 16:04 WIB
Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar. (Foto: Bayu)
Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemerintah Kabupaten Lingga mendapat jatah kouta rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebanyak 80 unit untuk warga miskin di tahun 2019 ini.

Jatah tersebut tertuang dalam surat bernomor 73/PFM. PFMPD/BS/01/2019 yang di keluarkan Kemensos melalui Direkotrat Jenderal Penanganan Fakir Miskin tertanggal 14 Januari 2019 perihal alokasi Kuota Indikatif Kabupaten/Kota Penerima Bantuan Rehabilitas Sosial-Rumah Tidak Layak Huni Tahap I Tahun 2019.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur Lingga selalu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan itu semua tak terlepas dari peran pak Bupati dan pak Wakil Bupati yang melobi ke Pusat," ujar Kepala Dinsos-P3A Lingga, Nurmadiah, Selasa (22/1/2019)

Bantuan ini kata Nurmadiah juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lingga dalam membangun infrastruktur serta sarana dan prasarana bagi pemenuhan kebutuhan hidup dasar masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat meringankan beban penerima manfaat.

Sementara hal yang sama turut disampaikan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Ia berharap masyarakat penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidup dengan bantuan rehabilitasi rumah tersebut.

"Semoga dapat bermanfaat dan kami akan terus berupaya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Nizar.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan