Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Terima Penghargaan dari Kemendag, Bupati Roby Ajak OPD Bintan Konsisten Lindungi Konsumen

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 28 November 2025 12:08 WIB
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, di Auditorium Kemendag RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Istimewa)
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, di Auditorium Kemendag RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bintan kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Kabupaten tersebut meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur, dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengajak seluruh OPD untuk semakin konsisten menjaga perlindungan konsumen serta ketertiban niaga.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Roby Kurniawan dari Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, di Auditorium Kemendag RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025). "Alhamdulillah, ini menjadi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Sebuah kado menjelang Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan, khususnya bagi seluruh masyarakat," ujar Roby usai menerima penghargaan tersebut.

Roby menjelaskan bahwa apresiasi ini diberikan karena Bintan dinilai konsisten menjalankan berbagai strategi perlindungan konsumen dan penataan niaga, sekaligus memastikan pelaku usaha menerapkan praktik perdagangan yang jujur dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan. Saya mengajak seluruh OPD untuk menjaga komitmen ini," tegasnya.

Kemendag RI menyelenggarakan penganugerahan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan konsumen dan penyelenggaraan tertib ukur secara menyeluruh. Berdasarkan survei dan evaluasi lapangan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Bintan dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam pelaksanaan metrologi legal.

Dalam arahannya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa penghargaan diberikan untuk beberapa kategori, termasuk daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, serta pelanggan terbaik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III. Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan yang adil dan aman.

Dengan capaian ini, Kabupaten Bintan semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen menjaga kejujuran niaga dan melindungi hak-hak konsumen, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan