Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Tiba di PN Batam, Ujang dan Rosma Langsung Dimasukkan Ruang Tahanan

Oleh: Admin • Dibaca: 25 kali

Selasa, 17 Januari 2012 00:00 WIB
Tiba di PN Batam, Ujang dan Rosma Langsung Dimasukkan Ruang Tahanan

BATAM, batamtoday - Ujang dan Rosma, dua tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh telah tiba di Pengadilan Negeri Batam di bawah pengawalan ketat dan langsung dimasukkan di ruang tahanan, Selasa (17/1/2012). 

Saat tiba, kedua tersangka itu juga didampingi lima jaksa masing-masing dua dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan tiga dari Kejaksaan Negeri Batam beserta empat kuasa hukumnya dari Juhrin Pasaribu dan kawan-kawan. 

Sementera itu untuk Majelis Hakim sendiri terdiri dari Reno sebagai hakim ketua dengan hakim anggota yakni Ridwan dan Riska. 

Pantauan batamtoday di PN Batam tampak penjagaan yang sangat ketat dari polisi. Selain dari anggota Polda Kepri yang telah mengawal sebelumnya, tampak juga belasan anggota dari Buser Polsek Sekupang juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan