Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Tidak Ada Anggaran Proses Rekrutmen, KPPAD Lingga Alami Kekosongan Pengurus

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 28 Juni 2018 13:40 WIB
Komisioner KPPAD Lingga periode 2013-2018. (Foto: Bayu)
Komisioner KPPAD Lingga periode 2013-2018. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga sementara waktu ini mengalami kekosongan pengurus atau komisioner untuk periode 2018-2013.

Ini lantaran, belum dilakukannya proses rekrutmen komisioner KPPAD Lingga yang baru, sementara masa jabatan kepengurusan KPPAD Lingga yang diketuai Encik Afrizal sudah berakhir pada 28 Juni 2018 ini.

"Memang sehubungan dengan Surat Keputusan Bupati Lingga No. 244/KPTS/VI/2013 tentang Pengangkatan anggota KPPAD Lingga, tugas kami selesai pada 28 Juni ini," kata Encik Afrizal, ketua KPPAD Lingga periode 2013-2018 kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (28/6/2018).

Meski demikian jika ada pengaduan mengenai adanya kekerasan terhadap anak, KPPAD setempat dikatakan Encik tetap akan melakukan upaya dengan bekerja sama bersama pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Sosial untuk menindak hal tersebut.

Kemudian mengenai kekosongan, Encik mengaku akan secepatnya diisi komisioner yang baru. Kekosongan terjadi karena pemerintah daerah tidak menganggarkan biaya untuk proses rekrutmen calon pada APBD murni. Rencana baru akan dianggarkan pada APBD perubahan mendatang.

"Untuk APBD murni 2018 tidak dianggarkan, tapi baru rencana akan dianggarkan di APBD-P 2018," ujar Encik.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan