Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Timpora Imigrasi Tanjunguban Sidak Kapal Asing di Perairan Bintan Utara
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 21 Agustus 2025 15:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban melakukan inspeksi mendadak terhadap kapal asing yang berlabuh di perairan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (21/8/2025).
Kapal yang diperiksa adalah MT No 5 Ocean Pioneer berbendera Marshall Island. Tim gabungan yang dipimpin Kepala Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Adi Hari Pianto, bergerak langsung dari Pelabuhan Bulanglinggi menuju kapal tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan bersama unsur Imigrasi, Syahbandar, Karantina, dan instansi terkait lainnya, seluruh dokumen kapal maupun awak dinyatakan lengkap," ujar Adi Hari Pianto.
Sebanyak 23 kru kapal yang terdiri dari warga negara Korea Selatan dan Myanmar ikut diperiksa. Adi menegaskan, operasi gabungan ini merupakan amanah undang-undang keimigrasian, terutama mengingat lebih dari 90 persen wilayah Kepri merupakan laut yang rawan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Di lapangan, semua anggota Timpora bertugas sesuai fungsi masing-masing. Semoga pengawasan orang asing dapat terus ditingkatkan, baik melalui operasi gabungan maupun langkah lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kanwil Imigrasi Kepri, Denni Trisno S, mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam operasi kali ini. "Keberadaan Timpora menjadi wadah koordinasi sekaligus pertukaran informasi terkait orang asing. Hanya mereka yang memberi manfaat bagi daerah yang berhak tinggal di Indonesia," tegas Denni.
Operasi gabungan tersebut melibatkan hampir seluruh instansi terkait, mulai dari Kejari Bintan, Pangkalan PLP Tanjunguban, Syahbandar, Karantina, Polsek Bintan Utara, unsur Kecamatan, hingga Lurah dan Kepala Desa.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
