Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Tingkatkan Kepatuhan Pajak 2026, Pegawai Bapenda Karimun Dilatih Pahami Coretax
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 10 Desember 2025 13:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun membekali para pegawainya dengan pemahaman mendalam mengenai sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax, melalui sosialisasi yang digelar bersama KPP Pratama Tanjungbalai Karimun.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bapenda Karimun ini diikuti para pegawai Bapenda serta perwakilan pegawai KPP Pratama, Selasa (9/12/2025). Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bapenda Karimun, Kamarullazi.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program "Pojok Pajak" KPP Pratama yang bertujuan mengaktifkan akun Coretax sekaligus memfasilitasi permintaan kode otorisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kamarullazi menegaskan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman teknis pegawai Bapenda terkait aktivasi dan penggunaan Coretax. Dengan sistem baru yang terintegrasi dan modern ini, para pegawai diharapkan lebih siap dalam melakukan pelaporan pajak pribadi untuk tahun 2026.
"Melalui sosialisasi Coretax ini, pegawai Bapenda Karimun dapat memahami proses aktivasi akun dan memperoleh kode otorisasi DJP secara langsung," ujar Kamarullazi.
Ia menutup dengan menekankan bahwa pemahaman Coretax yang baik akan mendukung kelancaran administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pegawai dalam pelaporan pajak di tahun mendatang.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
