Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Tomas Bintan Desak Pemda Tingkatkan Status Pelabuhan Kota Sagara Jadi Pelabuhan Umum
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 26 September 2025 12:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Tokoh masyarakat (Tomas) Bintan, Andi Masdar Paranrengi, mendesak pemerintah daerah segera meningkatkan status Pelabuhan Kota Sagara Tanjunguban menjadi pelabuhan umum. Desakan ini muncul setelah aturan pandu kapal untuk GT 500 ke atas dinilai memberatkan masyarakat dan mengikis pendapatan buruh pelabuhan.
Menurut Andi, aturan pandu kapal memang berkaitan dengan pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, penerapan kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak negatif di lapangan.
"Aturan memang begitu, tapi seharusnya aturan dibuat untuk mempermudah, bukan sebaliknya. Kalau sampai mengikis pendapatan para buruh yang menggantungkan hidupnya di pelabuhan, jelas tidak adil," ujarnya di Tanjunguban, Kamis (25/9/2025).
Ia mencontohkan, tarif tinggi untuk kapal semen yang sandar membuat banyak kapal enggan masuk. Akibatnya, buruh kehilangan pendapatan, dan bila dipaksakan justru akan berdampak pada kenaikan harga barang di pasaran.
"Kalau kapal tidak sandar lagi, maka selain buruh kehilangan pendapatan, harga di pasar pun bisa meroket. Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban," tegasnya.
Lebih lanjut, Andi menyoroti status Pelabuhan Kota Sagara yang hingga kini hanya berfungsi sebagai pelabuhan pengumpan lokal untuk wilayah Kepri. Hal itu membuat kapal dari luar daerah tidak bisa bersandar.
"Sudah seharusnya status pelabuhan ditingkatkan menjadi pelabuhan umum. Puluhan tahun masyarakat Bintan Utara dan sekitarnya berharap adanya pelabuhan umum, agar pelabuhan tidak resmi bisa ditertibkan. Sayangnya, pembangunan Pelabuhan Kota Sagara justru terkesan setengah hati," jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dapat lebih peka melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, kebijakan negara seharusnya tidak hanya mengejar pemasukan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Jangan ada ketimpangan, antara upaya meningkatkan pendapatan negara dengan kebutuhan masyarakat. Kebijakan harus mendukung satu sama lain, pendapatan negara bertambah, sementara masyarakat tetap mendapatkan peluang kerja untuk meningkatkan ekonomi keluarga," tutupnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
