Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Tunggu Hasil Audit BPK, Pemkab Lingga Berharap Raih Predikat WTP

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 28 Mei 2018 15:28 WIB
 Penandatanganan MoU kerjasama penilaian aset daerah antara Bupati Lingga dengan KPKNL Batam Tahun 2017. (Foto: Bayu)
Penandatanganan MoU kerjasama penilaian aset daerah antara Bupati Lingga dengan KPKNL Batam Tahun 2017. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemerintah Kabupaten Lingga saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan tahun anggaran 2017, untuk mengetahui apakah ada peningkatan perolehan penilaian opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita masih menunggu, rencananya tanggal 30 Mei ini keluar. Pak Bupati dan DPRD juga sudah menerima undangan dari pihak BPK," kata Harpiandi, Kabid Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga kepada BATAMTODAY.COM, Senin (28/5/2018).

Harpiandi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lingga juga sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu serta sekaligus merampungkan jurnal koreksi atas penyajian laporan tersebut. Laporan itu pun sudah selesai di periksa oleh BPK.

"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan oleh BPK RI. Kami dari Bidang Aset Daerah dan Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Lingga yang merupakan tim inti LKPD dibantu Inspektorat dan seluruh OPD termasuk guru-guru pilihan telah bekerja keras untuk memaksimal penyajian LKPD. Mudah-mudahan ada peningkatan opini," ujarnya.

Tujuan dari pemeriksaan atas laporan keuangan BPK adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Untuk Lingga, pada tahun anggaran 2016 memperoleh penilaian opini WDP karena ada pengecualian dalam penyajian aset daerah.

"Kemarin 2016, kita masih ada pengecualian. Kendalanya ada di penyajian aset tetap yaitu adanya aset aset yang bernilai nol yang terdapat pada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, sehingga laporan keuangan pada tahun 2016 kita baru sebagian menyelesaikan penilaian atas aset yang bernilai nol itu," sebut Harpiandi

Tetapi pihaknya, lanjut Harpiandi, telah melakukan MoU dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam untuk melakukan penilaian atas aset tetap, sehingga pada Laporan Keuangan Tahun 2017 dapat menyajikan seluruh aset tetap yang bernilai nol dengan nilai wajar.

Sementara untuk aset P3D Dinas Pendidikan Tahap II saja yang belum diserahkan seluruhnya ke Pemerintah Propinsi Kepri. Namun ia mengaku akan terus berupaya berkoordinasi dengan Propinsi dalam penyerahannya penyaijan aset tersebut pada tahun 2018 ini.

"Kita telah berusaha dan tetap berdoa, semoga opini yang diberikan BPK nanti tanggal 30 Mei memberikan gambaran kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga," pungkasnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan