Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Tunggu Hasil Pertemuan Bipartit, DPRD Batam Tunda RDP PT Unisem
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 23 Juli 2019 17:04 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua antara management PT Unisem dengan pekerja, yang sebelumnya dijadwalkan minggu ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, mengatakan, penundaan RDP dilakukan karena adanya pemberitahuan mengenai pertemuan antara pengusaha dan pekerja (bipartit).
"Setelah kami datang ke sana beberapa waktu lalu, kami memang sudah agendakan pertemuan di Dewan minggu ini. Namun kendala nya saat ini, kami dapat pemberitahuan adanya bipartit yang akan dilakukan oleh perusahaan," paparnya, Selasa (23/07/2019).
Walau begitu, Safari mengakui adanya pertemuan kesekian kalinya antara perusahaan maupun pekerja bisa segera menemukan kesepakatan.
"Kami berharap jangan sampe ke DPRD, dan bisa cepat sampai keputusan bersama," ungkapnya.
Menurutnya, adanya langkah yang diambil oleh pihak perusahaan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai Undang - Undang Ketenagakerjaan. Apabila nantinya bipartit yang berlangsung, juga tidak menemukan titik temu. Maka mediasi akan dilanjutkan kembali ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, kemudian RDP yang akan berlangsung di DPRD Kota Batam.
"Apabila di sana tidak selesai, maka dilanjutkan mediasi oleh Disnaker baru jadwal yang tertunda ini bisa dilanjutkan. Namun pihak perusahaan juga harus membawa data mengenai kerugian yang dialami, karena kami menduga data ini juga belum diterima oleh Disnaker," paparnya.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
