Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Warga Bintan Apresiasi DPRD Kepri Awasi Tambang Resmi, Minta Aparat Tegas Tutup Tambang Ilegal
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 3 Oktober 2025 09:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD Kepulauan Riau (Kepri) mendapat apresiasi dari warga Bintan atas langkah pengawasan terhadap aktivitas tambang pasir yang memiliki izin resmi.
Namun, masyarakat berharap pengawasan tidak hanya berhenti pada tambang legal, melainkan juga menindak tegas maraknya tambang ilegal yang terus beroperasi di daerah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menegaskan ranah DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap tambang yang sudah mengantongi izin pemerintah. Sementara penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, kata dia, sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH).
"Kami melakukan pengawasan atas izin yang dikeluarkan pemerintah. Kalau terkait pertambangan pasir ilegal atau tidak, itu ranahnya APH," ujar Teddy saat sidak ke lokasi pertambangan pasir PT GML di Tembeling, Bintan, Rabu (2/10/2025).
Meski begitu, Teddy menilai perlu ada solusi jangka panjang agar praktik tambang ilegal tidak terus berlangsung. Menurutnya, jika dikelola sesuai aturan, aktivitas tambang dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah serta mendukung kebutuhan pasir untuk pembangunan di Bintan dan Tanjungpinang.
Sementara itu, tokoh pemuda Bintan, M Dragon, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kepri yang sudah meninjau langsung pertambangan pasir resmi. Namun ia menilai, pengawasan akan terasa timpang jika hanya menyasar tambang berizin, sementara tambang ilegal tetap dibiarkan beroperasi.
"Pertambangan yang memiliki izin jelas memberi kontribusi untuk daerah. Tetapi bagaimana dengan tambang ilegal? Selain merugikan negara, dampaknya juga sangat buruk bagi lingkungan. Lantas sampai kapan APH dan instansi terkait hanya terkesan jadi penonton?" tegas Dragon.
Ia menambahkan, praktik tambang pasir ilegal di Bintan bukanlah hal baru. Jika ada razia, penindakan biasanya hanya bersifat sementara, karena beberapa hari kemudian aktivitas ilegal itu kembali berjalan.
"Ini pertanyaannya, apakah para pelaku tambang pasir ilegal terlalu pintar, atau memang pihak berwenang yang enggan menegakkan hukum? Semoga masih ada pemimpin daerah dan APH yang berani bersikap tegas, supaya tambang bisa tertib dan berjalan sesuai aturan negara," pungkasnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
