Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Warga Sukajadi Sebut Pembangunan Kantor Lurah Baru Dibatalkan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 3 Januari 2026 16:48 WIB
Pertemuan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kelurahan Sukajadi. (Aldy/BTD)
Pertemuan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kelurahan Sukajadi. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Bukit Raya, Perumahan Sukajadi menyebutkan bahwa tidak ada lagi kelanjutan pembangunan kantor lurah di RT 01 RW 01 yang sebelumnya sempat menuai penolakan.

Hal tersebut disampaikan warga usai menghadiri pertemuan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) yang digelar oleh pihak kelurahan.

Salah seorang warga RT 01, perumahan Sukajadi, Rebbeca, mengatakan undangan Pra-Musrenbang baru diterima warga secara mendadak, yakni H-1 hingga H-2 sebelum kegiatan berlangsung. Kondisi tersebut membuat kehadiran warga tidak maksimal, mengingat masih dalam suasana libur.

"Undangannya mendadak, orang-orang juga masih pada liburan. Jadi awalnya kami pikir tidak banyak yang datang. Tapi kami coba hubungi warga yang ada, yang bisa datang ya datang," ujar Rebbeca saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Rebbeca menjelaskan, undangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada RW 01, tetapi juga melibatkan RW lainnya, mulai dari RW 02 hingga RW 03. Bahkan, perwakilan Polresta Barelang, camat, serta anggota DPRD Batam turut hadir dalam pertemuan tersebut.

"Yang mengundang itu dari lurah. Waktu saya datang memang agak terlambat, tapi sudah ada beberapa warga yang saya hubungi hadir. Ada camat dan juga Pak Dewan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Anggota DPRD Batam Jimmy Siburian, yang diketahui merupakan warga RT 01, lokasi yang sebelumnya direncanakan sebagai tempat pembangunan kantor lurah dan sempat ditolak oleh warga.

Rebbeca menyebut, dalam pertemuan kali ini, isu pembangunan kantor lurah kembali dibahas. Namun, pembahasannya bukan lagi soal pembangunan kantor lurah baru di lokasi yang ditolak warga, melainkan pengajuan revitalisasi kantor lurah lama yang dimasukkan dalam Musrenbang 2026 untuk pembangunan tahun 2027.

"Tadi dibahas lagi, tapi bukan pembangunan kantor lurah baru yang dulu kami tolak. Yang dibahas itu revitalisasi kantor lurah lama, dimasukkan ke Musrenbang 2026," jelasnya.

Ia menegaskan, setelah adanya penolakan warga sebelumnya, tidak ada lagi kelanjutan pembangunan kantor lurah di RT 01 RW 01. "Secara tidak langsung itu sudah menjawab bahwa pembangunan kantor lurah di RT 01 itu batal," tegasnya.

Terkait apakah usulan revitalisasi kantor lurah lama disetujui atau tidak, Rebbeca mengatakan Camat Batam Kota hanya menyampaikan bahwa usulan tersebut dimasukkan dalam daftar Musrenbang, tanpa keputusan final.

"Belum disetujui atau ditolak. Camat hanya bilang ini dimasukkan dulu dalam usulan Musrenbang," ujarnya.

Menurutnya, pertemuan berlangsung kondusif tanpa ketegangan seperti yang terjadi sebelumnya. Ia menilai perbedaan pendapat yang sempat muncul sebelumnya lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi.

"Pertemuannya sudah agak plong. Tidak ada ketegangan. Kemarin itu kan ribut karena masalah komunikasi, kurang penyampaian yang baik dan benar, sehingga banyak salah paham," ungkap Rebbeca.

Ia juga memastikan hingga saat ini tidak ada lagi aktivitas pembangunan lanjutan di lokasi yang sebelumnya ditolak warga. Bahkan, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan warga sebagai fasilitas umum.

"Tidak ada pembangunan lanjutan. Sekarang lahannya mau difungsikan warga, rencananya untuk fasilitas orang tua. Kami mau bikin semacam ruang santai, cocok karena di komplek kami kebanyakan orang tua," katanya.

Sementara itu, warga juga bersiap menyampaikan berbagai usulan pembangunan dalam Musrenbang mendatang. Pra-Musrenbang Kelurahan Sukajadi dijadwalkan kembali digelar pada 7 Januari mendatang di Hotel Pasifik.

Adapun lima usulan prioritas Kelurahan Sukajadi untuk Tahun Anggaran 2027 meliputi:

1. Pembangunan box culvert di Jalan Masuk Perumahan Aspol RW II, Jalan Masuk Perumahan Baloi Ditpam RW III, dan Jalan Masuk Perumahan Baloi Rantau RW IV.

2. Pembangunan drainase dari Kepri Mall hingga SPBU jalur lambat Sukajadi.

3. Revitalisasi Kantor Lurah Kelurahan Sukajadi.

4. Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di RT 01 RW 01, lokasi rencana pembangunan kantor lurah sebelumnya.

5. Peningkatan drainase Perumahan Aspol RT 02 RW II.

"Usulan lengkap akan dibagikan setelah dilakukan survei dan finalisasi oleh pihak kelurahan bersama RT dan RW setempat," pungkas Rebbeca.

Sementara itu, Camat Batam Kota, Dwiki Septiawan, saat dihubungi, menyebutkan bahwa kegiatan atau pertemuan itu merupakan kegaitan rutin yang dilakukan dilingkungan Pemko Batam Pra-Musrenbang.

"Kegiatan yang dilakukan hanya kegiatan rutin yaitu Pra-Musrenbang 2026 RKPD 2027 itu saja," ucap Dwiki singkat.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan