Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Yayasan Rehabilitasi di Batam Bantah Isu Pemerasan, Sebut Biaya Bersifat Sukarela
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 25 Juli 2025 11:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Yayasan Rumah Sehat Dzakiyah memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemerasan terhadap empat pasien rehabilitasi narkoba yang sebelumnya viral di media sosial. Pihak yayasan menyebut informasi tersebut tidak benar dan telah mencoreng nama baik lembaga.
Kuasa hukum Yayasan Rumah Sehat Dzakiyah, Alwan Hadiyanto, menegaskan pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menjelaskan kasus ini berawal dari penangkapan empat orang pecandu narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri. Setelah berkoordinasi, keempatnya kemudian dibawa ke yayasan untuk menjalani program rehabilitasi.
"Salah satu dari mereka bahkan sudah beberapa kali menjalani rehabilitasi di tempat ini sebelumnya," jelas Alwan dalam konferensi pers di Batam, Rabu (23/7/2025).
Menanggapi tuduhan pemerasan, Alwan menyatakan tidak ada unsur pemaksaan dalam permintaan biaya. Sebagai lembaga rehabilitasi swasta, yayasan memang menerima kontribusi sukarela dari pasien atau keluarganya.
"Salah satu pasien menyatakan kesediaannya membayar Rp 50 juta atas inisiatif pribadi karena merasa bertanggung jawab terhadap tiga rekannya. Itu bukan pemerasan, dan tidak ada tarif tetap di yayasan ini," tegas Alwan.
Ia juga membantah kabar yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 150 juta, yang sempat beredar di berbagai kanal media sosial. Menurutnya, informasi tersebut tidak akurat dan cenderung menyesatkan.
"Isu soal Rp 150 juta itu tidak benar. Bahkan dua pasien sempat mengajukan permohonan keluar karena alasan pekerjaan. Namun mereka tetap kami arahkan untuk melanjutkan program melalui rawat jalan intensif, bukan putus total," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang peserta rehabilitasi yang masih dirawat di yayasan turut memberikan kesaksian secara langsung. "Saya masih di sini karena memang belum sembuh. Selama ini tidak pernah diminta uang. Makan tiga kali sehari, pelayanannya juga baik," ucapnya di hadapan awak media.
Alwan juga menegaskan proses penempatan para pasien ke yayasan telah dilakukan berdasarkan koordinasi resmi dengan pihak kepolisian, bukan tindakan sepihak.
Pihak yayasan merasa dirugikan oleh tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut. Untuk itu, Alwan menyampaikan bahwa mereka tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru dan merugikan nama baik lembaga.
"Tidak ada paksaan sama sekali. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur dan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Bahkan salah satu pasien memang sudah lebih dulu pernah kami tangani," tutup Alwan.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
